Uplight.id Logo

Kebijakan Transaksi

Kebijakan Refund

Kebijakan ini disusun agar peserta memahami kapan refund dapat dipertimbangkan, bagaimana prosesnya berjalan, dan informasi apa yang perlu disiapkan. Pengajuan refund akan diperiksa terlebih dahulu dan tidak otomatis disetujui.

Terakhir diperbarui: 29 Juli 2026

1. Tujuan dan Cakupan

Kebijakan ini berlaku untuk transaksi kelas, e-course, event online/offline, dan program pembelajaran lain yang diproses melalui Uplight. Transaksi gratis atau bernilai Rp0 tidak memiliki nilai dana yang dapat dikembalikan.

2. Kondisi yang Dapat Dipertimbangkan

  • Pembayaran ganda untuk pesanan yang sama.
  • Pembayaran sudah berhasil, tetapi akses kelas atau tiket tidak tersedia karena kesalahan Uplight.
  • Event dibatalkan oleh Uplight.
  • Perubahan material pada event, seperti perubahan kota atau perubahan format online menjadi offline, berdasarkan hasil pemeriksaan.
  • Kendala akses yang valid dan dilaporkan sesuai batas waktu pengajuan.

Setiap pengajuan tetap diperiksa berdasarkan data transaksi, status akses, status tiket, dan kondisi program terkait.

3. E-course yang Sudah Memperoleh Akses

Pembelian e-course bersifat final dan tidak dapat dibatalkan atau direfund setelah akses kelas berhasil diberikan. Ketentuan ini berlaku meskipun peserta belum memulai, belum menyelesaikan, atau berubah keputusan setelah membeli kelas.

4. Event, Penjadwalan Ulang, dan Pembatalan

Event dibatalkan Uplight

Peserta dapat mengajukan refund sesuai kebijakan yang berlaku.

Event dijadwalkan ulang

Tiket otomatis tetap berlaku pada jadwal baru.

Peserta tidak dapat hadir pada jadwal baru

Peserta dapat mengalihkan tiket kepada orang lain satu kali.

Perubahan minor

Rundown atau urutan sesi yang berubah tidak dapat menjadi dasar refund.

Perubahan material

Peserta diberikan pilihan yang wajar, termasuk pengalihan tiket atau refund berdasarkan hasil pemeriksaan.

Force majeure

Diselesaikan berdasarkan kondisi, dengan pemberitahuan dan pilihan yang tersedia.

5. Kondisi yang Tidak Memenuhi Refund

  • Perubahan keputusan setelah membeli kelas atau event.
  • Peserta salah memilih kelas atau event.
  • Peserta tidak hadir karena alasan pribadi.
  • E-course sudah berhasil diberikan aksesnya, meskipun peserta belum memulai atau belum menyelesaikan kelas.
  • Perubahan minor event seperti rundown, urutan sesi, atau penyesuaian teknis yang tidak mengubah substansi program.
  • Permintaan yang melewati batas waktu pengajuan atau tidak dapat diverifikasi dari data transaksi.

6. Biaya Layanan Pembayaran dan Administrasi

Jika event dibatalkan atau kelas tidak dapat diakses karena kesalahan Uplight, biaya layanan pembayaran ditanggung Uplight sehingga peserta menerima seluruh nominal yang dibayarkan.

Jika terjadi pembayaran ganda atau masalah yang berasal dari penyedia pembayaran, pengembalian mengikuti ketentuan penyedia tersebut. Biaya yang benar-benar telah dikenakan dan tidak dikembalikan oleh penyedia pembayaran dapat diperhitungkan. Uplight tidak mengenakan biaya administrasi tambahan.

7. Cara Mengajukan Refund

Hubungi Uplight melalui WhatsApp atau email resmi. Sertakan data berikut agar pemeriksaan dapat berjalan jelas:

  • Nama sesuai transaksi.
  • Email atau nomor WhatsApp yang digunakan saat checkout.
  • Nomor pesanan bila tersedia.
  • Nama kelas atau event.
  • Alasan pengajuan refund.
  • Bukti pembayaran bila diperlukan.

8. Proses Pemeriksaan dan Pengembalian Dana

Uplight memeriksa pengajuan dalam 3-5 hari kerja setelah seluruh data diterima lengkap. setelah seluruh data diterima lengkap. Jika disetujui, pengembalian dana diproses Uplight maksimal 3 hari kerja. Dana biasanya diterima sekitar 7-14 hari kerja, bergantung pada bank atau layanan pembayaran yang digunakan.

Metode pengembalian dana akan disesuaikan dengan data yang sudah diperiksa dan kanal pembayaran terkait.

9. Pencegahan Penyalahgunaan

Uplight dapat menolak atau meminta verifikasi tambahan bila pengajuan tidak konsisten dengan data transaksi, menggunakan identitas yang berbeda, berulang tanpa dasar yang jelas, atau menunjukkan indikasi penyalahgunaan.

Tautan Terkait